Iwan Setiawan Ditugaskan Jadi Pelaksana Tugas Bupati Bogor

Iwan Setiawan mengaku dirinya telah mendapat arahan secara lisan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor. Foto: Dok.Pemkab Bogor
Iwan Setiawan mengaku dirinya telah mendapat arahan secara lisan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor. Foto: Dok.Pemkab Bogor

BogoRaya.id – Usai ditetapkannya Bupati Bogor Ade Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan ditugaskan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor.

Iwan Setiawan mengaku dirinya telah mendapat arahan secara lisan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor.

“Itu kan normatif ya, bilamana ada kejadian dan lain sebagainya mungkin sementara. Kalau hari ini mungkin Pak Gubernur sudah menyampaikan secara lisan.”

“Kalau secara lisan mungkin Pak Gubernur sudah menyampaikan, tapi mungkin dari kita menyusul proses pemberkasan,” kata Iwan, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Ade Yasin Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan

Iwan menjelaskan Pemkab Bogor sudah menggelar rapat terkait Plt Bupati Bogor dan kewenangannya.

Dia menargetkan proses administrasi terkait penunjukannya sebagai Plt Bupati Bogor bisa segera selesai.

“Suratnya masih dibuat, tapi tidak akan lama.”

“Ya mudah-mudahan proses di sana juga cepat, kita sekarang mah bagaimana bisa mudik.”

Baca juga: Ade Yasin Larang Pejabat Terima THR

“Itu saja dulu, mungkin 10 hari atau di hari pertama Syawal baru bisa jalan Plt,” kata Iwan.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (27/4/2022) di wilayah Jawa Barat.

Dalam operasi tersebut, KPK juga menangkap perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. (DS)