Tak Ada Kegiatan Sahur On The Road di Kota Bogor Selama Ramadan

Pemerintah Kota Bogor melarang aktivitas sahur di jalan atau sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 1443 Hijriah. Foto: Instagram mangle.id
Pemerintah Kota Bogor melarang aktivitas sahur di jalan atau sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 1443 Hijriah. Foto: Instagram mangle.id

BogoRaya.co – Pemerintah Kota Bogor melarang aktivitas sahur di jalan atau sahur on the road (SOTR) selama Ramadan 1443 Hijriah.

Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan, kegiatan berbagi selama bulan Ramadan dipersilakan dilakukan di berbagai tempat yang membutuhkan, seperti panti asuhan, tempat ibadah, atau di lingkungan kediaman masing-masing, namun tanpa melakukan arak-arakan atau mobilitas.

Bima menyatakan, kegiatan sahur on the road berisiko karena bisa menimbulkan konflik dan kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Menjaga Bogor Tetap Toleran

“Saya meminta seluruh jajaran Pemerinrah Kota Bogor bersama unsur musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) wajib menyosialisasikan dan mengomunikasikan mengenai larangan tersebut kepada masyarakat Kota Bogor,” tutur Bima dalam keterangan persnya, Minggu (3/4/2022).

Sementara Kapolresta Bogor Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengimbau masyarakat, yang ingin berbagi selama bulan Ramadan untuk menyalurkan ke masjid atau musala, tanpa harus menyerahkan ke masyarakat secara langsung di pinggir jalan.

Polresta Bogor Kota bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) bekerja sama untuk menyosialisasikan dan mengatur warga yang ingin berbagi takjil atau santapan sahur.

Susatyo menegaskan, merupakan komitmen bersama, pemkot Bogor, kepolisian dan TNI, demi menjaga kesucian bulan Ramadan, menginginkan masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk.

Baca juga: KAI Bersama Jakpro Kembangkan TOD di Stasiun LRT Jabodebek

Pihak Polresta Bogor Kota juga telah mengumpulkan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk mengantisipasi adanya sweeping.

Hal ini dilakukan untuk sama-sama menjaga dan menghormati pelaksanaan ibadah selama Ramadan.

Polresta Bogor Kota juga menyiapkan delapan pos pengamanan untuk antisipasi tindak kejahatan tawuran dan kemacetan menjelang berbuka puasa. ***