Hari Tanpa Tembakau Sedunia, Pemkot Bogor Gelar Piknik Tanpa Rokok

Rokok bukan hanya tentang kesehatan individu, tetapi juga tentang kesejahteraan dan perekonomian masyarakat secara keseluruhan. Foto : Dok.Pemkot Bogor
Rokok bukan hanya tentang kesehatan individu, tetapi juga tentang kesejahteraan dan perekonomian masyarakat secara keseluruhan. Foto : Dok.Pemkot Bogor

BogoRaya.co – Dalam rangka peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS), Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar acara bertema Smoke-Free Picnic (Piknik Tanpa Rokok).

Kegiatan ini melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan jurnalis di Alun-Alun Kota Bogor, Selasa (31/5/2022).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2018 yang merupakan Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Piknik tanpa rokok ini juga merupakan bagian dari kampanye #TeuHayangRokok yang secara konsisten dilakukan oleh Pemkot Bogor bersama berbagai komunitas masyarakat sejak tahun 2017.

Baca juga: Pakaian Dinas ASN Kota Bogor, Selasa Wajib Pakai Produk Lokal

Dalam kegiatan ini Pemkot Bogor meluncurkan website NongkrongSehatBogor.com, sebuah direktori yang berisi daftar restoran bebas rokok yang dapat membantu wisatawan mencari lokasi wisata kuliner dengan lingkungan yang sehat di Kota Bogor.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan rokok bukan hanya tentang kesehatan individu, tetapi juga tentang kesejahteraan dan perekonomian masyarakat secara keseluruhan.

Kebijakan yang relatif sukses dicirikan dengan tiga faktor, yaitu konsisten, kolaborasi dan Inovasi.

Konsistensi tanpa adanya dukungan atau sendiri, akan berat. Sementara konsistensi dengan dukungan berbagai pihak tapi tidak ada inovasi, akan mentok atau stagnan.

Baca juga: Polresta Bogor Siapkan Penerapan Tilang Elektronik dan Tanda Nomor Kendaraan Baru

Inovasi yang dimaksud kata Bima Arya adalah peluncuran aplikasi NongkrongSehatBogor.com yang mensinergikan antara wisata sehat dan kampanye tanpa rokok. (DS)