14 Sapi Terinfeksi PMK, Pemkab Bogor Lockdown Pasar Hewan Jonggol

Pasar Hewan Jonggol harus ditutup sementara guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Foto : Dhodi Syailendra
Pasar Hewan Jonggol harus ditutup sementara guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Foto : Dhodi Syailendra

BogoRaya.co – Sebanyak 14 ekor sapi di Pasar Hewan Jonggol Kabupaten Bogor terindikasi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Berkaitan dengan kasus ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menutup sementara (lockdown) Pasar Hewan Jonggol.

“Saya meminta masyarakat, khususnya peternak dan penjual hewan ternak untuk dapat mematuhi arahan petugas di lapangan dalam penanganan PMK,” kata Pelaksana Tugas Bupati Bogor, Iwan Setiawan, melalui keterangannya, Jumat (27/5/2022).

Langkah itu dilakukan agar virus PMK tidak menyebar ke tempat lainnya.

Baca juga: Korban Longsor Cijeruk Dapat Bantuan Sewa Rumah dari Pemkab Bogor

Iwan berharap upaya tersebut bisa membuat Pasar Hewan Jonggol bersih dari virus PMK.

Iwan juga mengatakan Pemkab Bogor membuka tujuh Posko untuk memantau perkembangan kasus PMK.

Posko tersebut satu berada di Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor dan enam Puskeswan yang tersebar di wilayah Cibinong, Babakan Madang, Jonggol, Pamijahan, Laladon dan Jasinga.

Selain itu Pemkab Bogor juga membuat hotline kewaspadaan PMK di nomor 0812-8644-3517.

Baca juga: Hati Hati, Uang Palsu Beredar di Tamansari Kabupaten Bogor

Masyarakat yang menemukan indikasi hewan ternaknya terpapar PMK, bisa melapor ke petugas dan posko-posko yang tersedia.

Sementara itu Kadiskanak Kabupaten Bogor Oetje Subagdja mengatakan lockdown dilakukan selama 14 hari.

Oetje menjelaskan, lockdown 14 hari tersebut sesuai dengan masa inkubasi virus. Langkah ini juga sebagai upaya untuk menyeimbangkan antara jalannya perekonomian dengan pengendalian virus penyakit yang sangat cepat menular.

Selain itu, lockdown Pasar Hewan Jonggol sudah sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Pertanian (Kementan) agar virusnya tidak tersebar ke wilayah lain di Kabupaten Bogor. (DS)