BogoRaya.co – Masyarakat di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor resah karena adanya peredaran uang palsu di daerah tersebut.
Tercatat sudah ada dua orang menjadi korban uang palsu.
Modus yang dipakai berbelanja ke para pedagang dan membeli rokok dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Bahkan, salah satu korban yang tidak sadar pembelinya membayar dengan uang palsu, sempat dimanfaatkan oleh pelaku dengan menukar uang Rp100 ribu dengan pecahan yang lebih kecil.
Baca juga: Kerap Menimbulkan Sampah, CFD Bogor Belum Diterapkan Kembali
Pelaku menukar lima lembar uang Rp100 ribu ke pedagang tersebut dengan alasan uang yang ditukarnya akan dipakai untuk santunan.
Salah satu pedagang mengetahui jika uang yang diterimanya palsu, pada saat dirinya membelanjakan uang tersebut.
Pihak Polsek Tamansari yang mengetahui adanya peredaran uang palsu di wilayah hukumnya, langsung bergerak ke lapangan menindak lanjuti kasus ini. (DS)