Korban Longsor Cijeruk Dapat Bantuan Sewa Rumah dari Pemkab Bogor

Pasca terjadinya longsor di Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat menangani korban longsor.
Pasca terjadinya longsor di Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat menangani korban longsor. Foto : Pemkab Bogor

BogoRaya.co – Pasca terjadinya longsor di Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bergerak cepat menangani korban longsor.

Dalam rapat yang diadakan di kantor Kecamatan Cijeruk pada Senin (23/5/2022), Camat Cijeruk, Bangun Septa Siswa mengatakan ada tiga intruksi yang dikeluarkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan.

Pertama, Iwan meminta jangan sampai korba bencana longsor tersebut tidak mendapat bantuan dan tidak mendapat kelayakan dalam melanjutkan hidup.

Iwan juga memerintahkan DPKPP agar korban bencana mendapat bantuan sewa rumah selama tiga bulan ke depan atau dapat diperpanjang sampai mereka mendapatkan rumah yang dibangunkan Pemda.

Baca juga: Hati Hati, Uang Palsu Beredar di Tamansari Kabupaten Bogor

Kedua, Plt Bupati menginstruksikan segera dibangunkan rumah di lokasi yang layak sehingga keluarga korban bisa menempati secara permanen.

Ketiga, Plt Bupati memerintahkan jajarannya segera mencari lahan relokasi untuk warga terdampak bencana tersebut.

“Alhamdulillah beliau sangat support, yang pasti beliau ingin tidak ada riak-riak bahwa korban tidak dapat bantuan.”

“Semua harus mendapat bantuan,” kata Bangun Septa.

Baca juga: Atlet menembak Kota Bogor Dewi Laila Mubarokah, Diklaim Milik Cirebon

Bangun juga menjelaskan, tidak hanya keluarga korban meninggal yang akan mendapat bantuan.

Mereka yang terdampak tak langsung juga bakal mendapat perhatian dari Pemkab Bogor.

“Sekarang fokus ke korban dulu, tapi yg terdampak juga pasti diperhatikan.”

“Kita juga akan menjaga amanah dari para donator,” kata Bangun.

“Yang dibangunkan rumah ada dua unit, nanti yang lainnya menyesuaikan apakah tetap di situ atau ikut dipindahkan,” pungkas Bangun. (DS)