Masuk Pasar Bogor Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Pengunjung Pasar Kebon Kembang Blok F hanya bisa masuk dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Foto: bogoraya.co/dhodi syailendra
Pengunjung Pasar Kebon Kembang Blok F hanya bisa masuk dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Foto: bogoraya.co/dhodi syailendra

BogoRaya.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya (Perumda PPJ) Kota Bogor akan menerapkan aturan masuk pasar wajib memakai aplikasi PeduliLindungi.

Kebijakan ini menuai berbagai kritikan dari para pengunjung dan pedagang pasar. Salah satu pedagang Pasar Kebon Kembang Blok F, Sanusi, mengatakan bahwa aturan ini saat ini kurang tepat diterapkan di pasar.

Dia menilai, kondisi pasar yang saat ini masih sepi akan makin sepi lagi jika diterapkan aturan wajib pakai aplikasi PeduliLindungi. Oleh karena itu ia berharap aturan ini perlu dikaji ulang sebelum diterapkan.

Hal senada disampaikan Ratih, pengunjung Pasar Kebon Kembang Blok F. Menurutnya tidak semua pengunjung dan pedagang di pasar itu memiliki ponsel pintar dan tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi. Hal ini menurutnya juga perlu dipikirkan juga.

Baca juga: PTM Dimulai 4 Oktober, Pemkot Bogor akan Razia Pelajar yang Berkerumun