Selama Pelonggaran PPKM di Bogor, Kasus Kriminal Meningkat


BogoRaya.co – Kejahatan jalanan di Kota Bogor  meningkat selama pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Berdasarkan data Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Bogor Kota, dalam kurun waktu 24 Agustus 2021 hingga 22 September 2021, Polresta Bogor Kota mengamankan 15 tersangka kasus tawuran di 8 lokasi serta 1 kasus pencurian dengan kekerasan.

“Selama PPKM level 4 kemarin kita memang mengamankan juga pelaku tawuran, tapi tidak sebanyak ini. Kalau dilihat memang trennya meningkat. Kami merasa ada eforia dari masyarakat yang saat PPKM dilonggarkan ya memang ada yang sengaja buat rusuh,” ujar Kasatreskrim Polresta Bogor Kompol Dhony Erwanto disela konferensi pers di depan Mal BTM, Kota Bogor, Rabu 22 September 2021.

Dhony mengatakan, selama empat minggu terakhir, 15 tersangka yang diamankan mayoritas merupakan remaja. Bahkan, tujuh di antaranya masih di bawah umur. Mereka merupakan kumpulan pemuda yang kerap berkumpul di beberapa lokasi di Kota Bogor.

Tujuh lokasi tawuran tersebut yakni di kawasan Mbah Dalem, Tanah Sareal Kota Bogor; Yasmin, Tanah Sareal;Pertigaan Margajaya, Bogor Barat;Lapangan Karya Bakti, Bogor Barat; Lapangan Karya Bhakti, Bogor Barat; Jalan Ceger, Bogor Utara; Jalan Aria Suryalaga, Bogor Barat; Pintu rel Kebon Pedes, Tanah Sareal; dan depan PT Unitex Tajur. 

“Untuk tawuran ada enam TKP di malam hari, dan satu di siang hari setelah pembelajaran tatap muka mereka tawuran. Ada dua tempat yang dicegah untuk melakukan tawuran. Kami proses lebih lanjut,” kata Dhony.

Dari tujuh lokasi tawuran tersebut, polisi menyita beberapa senjata tajam yakni 15 clurit, 4 parang, 5 pedang, 2 golo, 2 golok gosir, 1 buah sabit, 1 buah green been, 1 pedang, 1 plat besi tajam, dan 2 stik golf. Dari pengakuan tersangka, mereka membeli atau membuat sendiri senjata tajam tersebut.

Selain tawuran, kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan sekelompok pemuda yang berhasil diungkap. Polresta Bogor Kota mengamankan empat orang pelaku yakni IZ (20), AA (20), N (18)m dan TP (20). Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan di Jalan Ir. Djuanda, Kelurahan Paledang, Bogor Tengah, Kota Bogor ini mengakibatkan dua orang luka berat.

“Jadi korban sedang berboncengan pada dini hari sekitar pukul setengah 3, tiba-tiba ada yang mengacungkan celurit sambil berboncengan. Lantaran panik, korban langsung balik arah dan ketika di tikungan mal BTM, korban kena bacokan di bagian punggung oleh tersangka AA dan A. Sementara AA dan B lari membawa motor yang diparkir setelah korban berusaha kabur,” kata Dhony.

Dari pengakuan tersangka, mereka yang merupakan kelompok pemuda di kawasan Suryakencana ini baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Mereka berniat menjual kendaraan dan menggunakan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari.

“Dengan kondisi ini, kami minta masyarakat untuk senantiasa waspada, jangan terlalu larut pada euforia PPKM. Untuk orang tua yang punya anak-anak remaja juga tolong diawasi kegiatannya,” kata Dhony