Suntik Vaksin Booster di Babakan Pasar, Gratis Minyak Goreng dan Takjil

Sentra vaksinasi Covid-19 saat ini tengah digencarkan di Kota Bogor untuk mencapai 50 persen dosis ketiga vaksin. Foto: Pemkot Bogor
Sentra vaksinasi Covid-19 saat ini tengah digencarkan di Kota Bogor untuk mencapai 50 persen dosis ketiga vaksin. Foto: Pemkot Bogor

BogoRaya.co – Sebagai upaya untuk mengakselerasi vaksinasi Covid-19 booster, Pemkot Bogor bersama Dinas Komunikasi dan Informatika, Kelurahan Babakan Pasar dan Puskesmas Belong, menerjunkan tim vaksinator di wilayah Babakan Pasar.

Salah satu kegiatan tersebut dilaksanakan di depan gedung Plaza Bogor dan Foodcourt Jimmy Suryakencana pada Rabu (20/4/2022).

Bagi warga yang beruntung bisa mendapatkan doorprize minyak goreng dan takjil gratis selama persedian masih ada.

Kepala Diskominfo Kota Bogor, Rahmat Hidayat menuturkan, sentra vaksinasi Covid-19 saat ini tengah digencarkan di Kota Bogor untuk mencapai 50 persen dosis ketiga vaksin.

Baca juga: JR Show Red Spot Sosialisasikan Mudik Aman Mudik Sehat BUMN 2022

Sentra vaksinasi yang menyiapkan hadiah minyak goreng itu sengaja digelar di pusat keramaian.

Karena selama Bulan Ramadhan banyak warga berbelanja maupun menunggu waktu berbuka puasa.

Rahmat menambahkan untuk menjaring warga agar disuntik vaksin, pihaknya bekerja sama dengan TNI dan Polri.

Jika ada warga yang kedapatan belum mendapatkan booster, langsung diarahkan ke sentra vaksin yang telah disediakan.

Baca juga: Tak Ada Kegiatan Sahur On The Road di Kota Bogor Selama Ramadan

Selain itu bersama RW dan RT menyisir warga yang belum di vaksin ketiga ke wilayah Babakan Pasar secara persuasif.

“Alhamdulillah saat ini mengalami peningkatan, ditargetkan Kota Bogor sampai 25 April 50 persen sudah booster.”

“Diskominfo sebagai pendamping Puskesmas Belong dan Kelurahan Babakan Pasar berusaha membuat berbagai terobosan dan inovasi,” kata Rahmat

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga mensosialisasikan Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa vaksinasi atau injeksi intramuskular tidak membatalkan puasa. ***