Pemkot Bogor Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Tindakan penyisian dan pemangkasan dahan pohon yang rawan patah, rutin dilakukan karena kondisi Kota Bogor yang sering hujan dan berangin kencang. Foto: bogoraya.id/Dhodi Syailendra
Tindakan penyisian dan pemangkasan dahan pohon yang rawan patah, rutin dilakukan karena kondisi Kota Bogor yang sering hujan dan berangin kencang. Foto: bogoraya.id/Dhodi Syailendra

BogoRaya.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, melakukan pendataan pohon pohon yang rawan patah dan tumbang di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Pemuda Bogor.

“Penyisiran pohon dilakukan untuk menghindari terjadinya masyarakat yang tertimpa dahan pohon yang patah,” tutur Juniarti Estiningsih selaku Kepala Disperumkim Kota Bogor, Jumat (15/10/2021).

Pohon pohon yang dahannya dipangkas yang masuk katagori pohon yang rawan patah, atau yang ber-KTP kuning.

Di daerah Jalan Ahmad Yani, Jalan Pemuda dan Jalan Dadali terkenal dengan kawasan yang rindang dan banyak pepohonan seperti pohon beringin, kenari, dan Ketapang.

Oleh sebab itu perlu dilakukan pengawasan secara rutin agar tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat yang melintas kawasan tersebut.

Baca juga: Pembangunan Jembatan Double Track Bogor ke Sukabumi Hampir Selesai